Diberitahukan kepada seluruh masyarakat penyandang Dipable ( yang membutuhkan kaki dan tangan palsu dengan tidak di pungut biaya ) :
Persyaratan :
1. Poto seluruh badan dengan diperlihatkan yang cacatnya. 2. Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan.
1. Poto seluruh badan dengan diperlihatkan yang cacatnya. 2. Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan.
3. Foto copy Kartu Keluarga.
4. Materai 2 (dua) buah.
5. Usia maksimal 35 tahun ke bawah.
6. Pendataran sampai bulan Pebruari 2013,
Untuk Keterangan lebih lanjut hubungi Ketua Fosmaga Bapak Odong Sumpena No.Hp.085221866955.
Sekretariat : Jl. Raya Karangpawitan Kp.Nagrog. 254 RT.03. RW.12. Desa Sindanggalih.Kec.Karangpawitan.Kab.Garut - Jawa Barat.
Contoh foto yang di kirimkan
FORUM SOSIAL MASYARAKAT GARUT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar