I. Latar Belakang
Kerusakan lingkungan di Indonesia telah
menjadi keprihatinan banyak pihak,
baik di dalam negeri maupun oleh dunia internasional. Hal ini ditandai dengan
meningkatnya bencana alam yang dirasakan, seperti bencana
banjir, tanah longsor dan kekeringan yang semakin
meningkat.
Rendahnya daya dukung
Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai suatu ekosistem diduga merupakan salah
satu penyebab utama terjadinya bencana alam yang terkait dengan air (water related disaster) tersebut. Kerusakan DAS dipercepat oleh peningkatan
pemanfaatan sumberdaya alam sebagai
akibat dari pertambahan penduduk dan
perkembangan ekonomi,
konflik kepentingan
dan kurang keterpaduan antar sektor, antar wilayah
hulu-tengah-hilir, terutama
pada era otonomi daerah.
Pada era otonomi daerah, sumberdaya alam ditempatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya-upaya untuk memperbaiki kondisi DAS sebenarnya sudah dimulai
sejak tahun 1970-an melalui Program
Penyelamatan Hutan, Tanah dan Air
(PPHTA), melalui Inpres Penghijauan dan
Reboisasi, kemudian dilanjutkan dengan Gerakan Nasional Rehabilitasi
Hutan
dan Lahan (GN-RHL), Gerakan
Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GNKPA) dan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK). Tujuan
dari upaya-upaya tersebut
pada dasarnya adalah untuk mewujudkan perbaikan lingkungan seperti
penanggulangan bencana
alam banjir, tanah longsor,
dan kekeringan secara terpadu, transparan dan
partisipatif,
sehingga sumberdaya hutan dan lahan
berfungsi optimal untuk menjamin
keseimbangan lingkungan dan tata air
DAS, serta memberikan manfaat sosial ekonomi
yang nyata bagi masyarakat.
II.Tujuan
Berdasarkan uraian di atas
menunjukkan perlunya pengelolaan DAS secara terpadu yang harus
melibatkan pemangku
kepentingan
pengelolaan sumberdaya alam yang terdiri dari unsur–unsur masyarakat, dunia usaha,
Pemerintah, dan Pemerintah Daerah dengan prinsip-prinsip
keterpaduan, kesetaraan dan berkomitmen
untuk menerapkan penyelenggaraan pengelolaan sumberdaya alam yang adil, efektif,
efisien dan berkelanjutan. Dalam
penyelenggaraan pengelolaan DAS terpadu tersebut diperlukan perencanaan
teknik pelaksanaan pengelolaan DAS yang optimal supaya permasalahan DAS dapat
menjadi hal yang bermanfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar DAS.
GPP-NKRI sebagai suatu Perkumpulan yang peduli terhadap lingkungan hidup telah melakukan
kajian teknik pelaksanaan pemanfaatan lahan di kawasan DAS sungai Citarum yang
akan segera dilaksanakan berdasarkan surat Rekomendasi dari Kementerian Kehutanan
Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan DAS Dan Perhutanan Sosial, Direktorat Bina
Perbenihan Tanaman Hutan Tanggal 20 Februari 2013 No. S.132/PTH-1/2013, dengan
tembusan ke BPDAS Citarum Ciliwung di Bogor dalam hal teknis perlindungan kanan
kiri/tebing sungai, dan surat dari BPTH Tanggal 7 Maret 2013. No. S.
107/BPTH.JM-3/2013 mengenai kesiapan jenis bibit Tanaman yang tersedia dan yang
cocok untuk ditanam di sekitar Bantaran Sungai. Surat Ijin/Dukungan
No.LP.05.02-Ar/273/2013 Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber
Daya Air Diretorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, dan Surat Ijin/Dukungan
No.HM.04.02-Av/689/2013 Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber
Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.
III.
Jenis Kegiatan
Kegiatan yang akan dilakukan
oleh GPP-NKRI dan bersama masyarakat untuk menindaklanjuti pelakasanaan
pemanfaatan lahan di kawasan DAS Citarum antara lain:
1.
Penanaman
Pohon di DAS Citarum
2.
Menyiapkan
mesin penghancur sampah dan penyaring sampah terapung
3.
Penempatan Kambing
4.
Penanaman Tanaman Holtikultura
IV. Teknik Pelaksanaan
1. Penanaman
Pohon di Das Citarum
Berdasarkan surat rekomendasi
dari Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan DAS Dan
Perhutanan Sosial, Direktorat Bina Perbenihan Tanaman Hutan Tanggal 20 Februari
2013 No. S.132/PTH-1/2013, dengan tembusan ke BPDAS Citarum
Ciliwung di Bogor dalam hal
teknis perlindungan kanan kiri/tebing sungai, dan surat dari BPTH Tanggal 7
Maret 2013. No. S. 107/BPTH.JM-3/2013 mengenai kesiapan jenis bibit Tanaman
yang tersedia dan yang cocok untuk ditanam di sekitar Bantaran Sungai Citarum
dengan pola tanam 50 meter kiri kanan sungai dan Jenis tanaman yang telah
diatur oleh BPDAS. Dan Ijin/Dukungan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air. Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan. Nomor :
LP.05.02-Ar/273. Tanggal 8 Mei 2013.
2. Mesin Penghancur Sampah dan Penyaring Sampah.
Menyiapkan alat penghancur sampah dan penyaring sampah
yang disiapkan dibeberapa jembatan yang kandungan sampah sangat banyak. Pola
yang digunakan adalah dengan
memasang seling/saringan yang dipasang pada jembatan
dengan ketinggian 1 meter dengan tujuan dapat menyaring sampah terutama sampah
plastik pada musim hujan. Dan mesin penghancur sampah akan ditempatkan dekat
jembatan yang dipasang seling atau saringan dan dibeberapa tempat yang nantinya
akan digunakan untuk pengolahan sampah jadi pupuk organik maupun anorganik
khususnya sampah yang berasal dari sungai citarum.
3. Penempatan Kambing
Pola penempatan kambing yaitu
perkelompok, setiap kelompok ditempatkan 20 ekor kambing dan kandang dengan
tujuan utama adanya kesinambungan dengan penanaman pohon di DAS Sungai Citarum
dalam hal penyediaan pupuk kandang dan untuk membersihkan rumput, semak dan
ilalang yang akan mengganggu pertumbuhan tanaman. Teknik pemeliharaan yaitu 20
ekor kambing dipelihara oleh 16 orang dengan pola bergilir.
4.
Penanaman Holtikultura
Untuk menambah nilai fungsi
lahan yang tersedia di DAS Sungai Citarum direncanakan akan menanam tanaman
holtikultura dengan pola tanam atau jarak tanam yang tidak mengganggu tanaman
keras yang sudah diatur oleh BPDAS dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat
disekitar DAS Citarum.
V.Hasil
yang diharapkan
Pola Tanam kiri kanan sungai mengacu pada aturan dari
BPDAS yaitu tanaman yang tidak boleh ditebang tapi mempunyai nilai produktif
lain misalnya tanaman keras serba guna (MPTS) dengan tujuan untuk penyerapan
air dan mempunyai nilai ekonomis. Penempatan seling atau saringan sampah dan
mesing penghancur sampah dibeberapa lokasi di DAS Citarum
diharapakan dapat mengurangi
sampah sampah yang ada disungai Citarum. Untuk
mengurangi rumput dan ilalang
yang tumbuh liar di DAS Sungai Citarum ditempatkan kambing dengan pola
pemeliharaan bergilir sehingga terjadi simbiosis yang saling menguntungkan.
V.I.
Kesimpulan.
Dengan Optimalisasi Kegiatan
yang dilaksanakan oleh GPP – NKRI dan bersama masyarakat sehingga tercapai
tujuan mengembalikan Citarum kepada Habitatnya.
GENERASI PENERUS PEJUANG NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA
( GPP – NKRI )
Disusun
oleh :
Tim
GPP – NKRI
E. Karmana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar