Selasa, 11 Desember 2012

Propil GPP-NKRI


BAB.I PENDAHULUAN

GENERASI PENERUS PEJUANG NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA ( GPP-NKRI )  adalah sebuah perkumpulan yang didirikan atas dasar pemikiran bagaimana bahwa cita-cita dari pendiri bangsa ini yakni Pancasila sebagai ideologi dari bangsa Indonesia dapat diterapkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Menelusuri perjalanan sejarah hingga kurun waktu hampir empat dasawarsa ke belakang, terlihat bagaimana kebersamaan serta persatuan dan kesatuan bangsa menjadi kian rapuh,integrasi sosial terancam,pengkotakan makin meningkat,kesetaraan dan keadilan masih lebih banyak berada di tingkat gagasan dari pada di tingkat impllementasinya dalam kehidupan masyarakat. Hal ini juga jelas terlihat dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena itu, dokrin mutualisme, prinsip menjaga kesatuan dan persatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural,serta prinsip mencapai keadilan dan kesetaraan ( yang akan memperkuat kesatuan dan persatuan ) dewasa ini dirasakan memerlukan suatu revitalisasi untuk menjaga keutuhan Negara Kesataun Republik Indonesia (NKRI). Hal ini harus dilakukan sejalan dengan mengaktualisasikan kembali nilai – nilai Pancasila sebagai ideologi negara agar tidak memudar atau tidak lagi dipercayai oleh sebagian kalangan. Pancasila bagi Indonesia adalah “asas bersama” bagi multikulturalisme Indonesia. Pancasila menjadi suatu common denominator bagi pluralisme Indonesia dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa ini di bangun dari kehendak yang sama untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa untuk mewujudkan empat tujuan Negara (i) melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, (ii) memajukan kesejahteraan umum, (iii) mencerdaskan kehidupan bangsa dan (iv) ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi. Tentu saja cita-cita tersebut tidak mudah direalisasikan. Bangsa ini memiliki banyak pengalaman ancaman dan tantangan yang menghambat cita-cita tersebut. Sungguh beruntung, Pancasila senantiasa menunjukkan nilai-nilai keluhurannya. Hal ini bukan saja berhasil digali oleh para pendiri bangsa tetapi juga direalisasikan dalam pembebasan dari penjajahan. Sudah saatnya, generasi saat ini memantapkan dan  mengakualisasikan kembali nilai-nilai  Pancasila;     untuk memandu  jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Dan memecahkan barbagai permasalahannya. Bangsa ini memerlukan orang-orang berkuilitas, orang-orang berkarakter kebangsaan, atau orang-orang Pancasila sebagaimana teladan yang diberikan para pendiri bangsa.


Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran pembangunan karakter bangsa.

1.     Semangat dan cita-cita kebangsaan telah dideklarasikan para pendiri bangsa (founding fathers). Para pendiri bangsa mampu menggali nilai-nilai budaya luhur bangsa (atau disebut filsafat Pancasila maupun fisafat keagamaan). Pemahaman terhadap falsafah kebangsaan telah menghasilkan semangat juang para pendahulu  sehingga membebaskan dari belenggu penjajahan. Falsafah Pancasila yang dilandasi nilai-nilai sejarah, cita-cita dan ideologi, juga berpungsi memandu bangsa Indonesia memandang dinamika kehidupan dan menentukan arah pembangunan menuju masyarakat yang mandiri,maju,adil, dan makmur.
2.     Fenomena globalisasi berpengaruh kepada penggeseran atau perubahan  tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan kehidupan nasional yang lebih berkualitas. Tuntutan dan aspirasi masyarakat terakomodasi secara positif disertai upaya-upaya pengembangan, peningkatan pemahaman, penjabaran pemasyarakatan, dan implementasi Pancasila dalam semua aspek kehidupan. Adapun perubahan yang negatif harus diwaspadai sejak dini serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.

BAB.II. LATAR BELAKANG MASALAH.

Ekonomi Pancasila di definisikan sebagai system ekonomi yang di jiwai ideologi Pancasila yang merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.

 Atas dasar itu maka ekonomi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialisti, karena berlandas pada keimanan dan ketakwaan yang timbul dari pengakuan  kita pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan menjadi landasan spiritual, moral dan etika bagi penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan. Dengan demikian Ekonomi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan etika. Sehingga pembangunan nasional kita adalah pembangunan yang berahlak.

Ekonomi Pancasila, dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,menghormati martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi. Dalam ekonomi Pancasila dengan demikian tidak dikenal “economic animal”, yang satu memangsa yang lain.

 Ekonomi Pancasila berakar di bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah menjadi global, namun selama masih ada bangsa dan Negara Indonesia,maka ekonomi Indonesia  tetap diabdikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Sila Persatuan Indonesia mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantara di bidang ekonomi. Globalisasi kegiatan ekonomi tidak menyebabkan internoasinalisasi kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi kita tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotik dari para pelakunya meskipun kegiatannya sudah mengglobal.

Sila keempat dalam Pancasila menunjukan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaultan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi Pancasila dikelola dalam sebuah system demokrasi yang dalam Undang-Undang Dasar secara eksplisit disebut Demokrasi Ekonomi.

Nilai-nilai dasar sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukan batapa seluruh upaya pembangunan kita, suluruh upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam system ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dengan berlandaskan pada nilai-nilai dasar tadi yang masih dapat diperluas dan diperdalam,kita harus menyusun konsep-konsep bagi pelaksanaannya.

Sesungguhnya dalam Undang-undang Dasar beberapa petunjuk kearah itu telah ada dalam berbagai pasalnya. Pasal 23, 27 ayat (1), pasal 33 dan juga pasal 34 memberikan kepada kita petunjuk-petunjuk mengenai bagaimana konsep ekonomi harus dikembangkan berdasarkan Undang-undang Dasar.

Bahkan dalam pasal 33 ada penjelasan yang cukup rinci mengenai apa yang dikehendaki oleh Undang-undang Dasar, mengenai bagaimana ekonomi kita harus dikelola dan dikembangkan.

Meskipun sudah sering kita baca dan lihat, baiklah bersama-sama kita simak kembali amanat pasal 33 yang dijabarkan dalam penjelasannya. Kita perlu sekali mencamkannya, karena di atas landasan itu kita harus membangun perekonomian kita.

Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang akan diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonom, kemakmuran bagi semua orang ! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Kalau tidak,  tampuk produksi jatuh ke tangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasnya.

BAB.III. SASARAN YANG AKAN DICAPAI.

I.Rancangan Program GPP_NKRI pada Bidang Ekonomi.
Sasaran Program adalah Pemberdayaan dan peningkatan ekonomi rakyat di pedesaan.

Pelaksanaan dilapangan dengan membuat rancangan program antara lain :

Pengembangan agri bisnis dan agri industri bagi masyarakat pedesaan di Jawa Barat.
  1. Pengembangan Peternakan bagi masyarakat pedesaan di Jawa Barat.
  2. Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat dengan meningkatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam berbasis ekonomi kerakyatan di Jawa Barat             
 Rencana Implementasi antara lain :
  1. Pengembangan pertanian tanaman pangan dan pembenahan tata niaga hasil pertanian.
  2. Pengembangan budi daya peternakan dengan pola kemitraan.
  3. Pengembangan perkebunan rakyat pada komoditastertentu dengan pola kemitraan.
  4. Pengembangan perikanan darat dengan pola kemitraan.

Implementasi Pengembangan pertanian tanaman pangan dan pembenahan tata niaga hasil pertanian dituangkan dalam beberapa konsep yang akan coba diterapkan antara lain :
  1. Budi Daya Kacang Kedelai.
  2. Budi Daya Cabai.
 Implementasi pengembangan budi daya peternakan dengan pola kemitraan dituangkan dalam beberapa konsep yang akan coba diterapkan antara lain :
  1. Usaha Penggemukan Sapi Potong.
  2. Usaha Peternakan Domba.
  3. Usaha Pakan Ternak.
 Iplementasi Perkebunan Rakyat pada komoditas tertentu dengan pola kemitraan dituangkan dalam beberapa konsep yang akan coba diterapkan antara lain:
  1. Usaha Perkebunan Jagung.
  2. Usaha Perkebunan Kacang Tanah.
  3. Usaha Penanaman pohon.

Implementasi Pengenmbangan Media Telekomunikasi dengan pola kemitraan dituangkan dalam beberapa konsep yang akan coba diterapkan antara lain :
  1. Media Umum melalui Internet.
  2. Media Perkembangan Dunia Usaha.

2.Rancangan Program GPP-NKRI pada bidang non ekonomi.

Sasaran program adalah peningkatan kepedulian masyarakat mengenai keseimbangan ekosistem dan pelestarian lingkungan hidup.

Pelaksanaan dilapangan dengan membuat rancangan program Kembalikan Citarum Kepada Habitatnya Analisa Dan Studi Penanggulangan Permasalahan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung.

 
Bandung, 7 Juni 2011
Pendiri : Generasi Penerus Pejuang -
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      ( GPP – NKRI )

     E. KARMANA.
­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­

Tidak ada komentar:

Posting Komentar