Jumat, 03 Januari 2014

" Diberitahukan kepada Publik "


KARTU TANDA ANGGOTA ( KTA ) WARTAWAN MEDIA UMUM GPP-NKRI.Com.
Telah berubah, sehubungan dengan masa berlaku yang sudah jatuh tempo. Bilamana dilapangan masih terdapat wartawan kami yang menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) lama, berarti yang bersangkutan bukan lagi sebagai anggota Wartawan Media Umum GPP-NKRI.com. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


                                                     Contoh : KTA LAMA.


                                                       Contoh : KTA BARU.

GENERASI PENERUS PEJUANG NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
                                                ( GPP - NKRI ) JANUARI 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar