HARI LAHIRNYA PANCASILA
DAN
HARI KESAKTIAN PANCASILA
Tanggal 1 Juni adalah peringatan Hari Lahirnya Pancasila,
ini berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober. Tapi kenapa masih
saja ada yang menyebut bahwa tanggal 1 Juni
adalah Hari Kesaktian Pancasila ? Kita lihat perbedaannya.
Singkat saja agar
lebih mudah mengerti. Hari Lahir
Pancasilaadalah hari dimana Pancasila pertama kali diperdengarkan kepada
umum. Pada saat tanggal 1 Juni 1945 itu Soekarno mengusulkan nama dasar negara
kita dengan nama Pancasila. Sedangkan Hari
Kesaktian Pancasila adalah hari dimana Pancasila dianggapsebagai dasar
negara yang tak tergantikan dan berhubungan dengan kasus G 30 S/PKI.
Ideologi dan Dasar Negara kita adala Pancasila.
Pancasila terdiri dari lima
sila. Kelima Sila itu adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Untuk
mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau Dasar
Negara coba baca teks proklamasi. Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia
belum merdeka.
Bangsa
Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah
atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris dan
Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan
penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan
besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya,
Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan
tersebut bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dealam bentuk perjuangan
bersenjata maupun politik. Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam
mengusir penjajah dalam hal ini Belanda sampai dengan tahun 1908 boleh
dikatakan selalu menmgalami kegagalan.
Penjajahan
Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 4 Maret. Sejak saat itu
Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama
menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944 tentara Jepang mulai kalah dalam melawan
tertara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu
Jepang dalam melawan tentara Sekutu. Jepang menjanjikan memberikan kemerdekaan
dikelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada
tanggal 7 september 1944.
Oleh
karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang
memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia yaitu
kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam maklumat Gunseikan ( Pembesar
tertinggi Sipil dari Pemerintah Mileter Jepang di Jawa dan Madura ). Dalam
maklumat itu sekaligus dibuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ).
Tugas
Badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya
dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi
kemerdekaan Indonesia. Keanggotaan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan
mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang
pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia
merdeka nanti. Pada sidang pertama itu banyak anggota yang berbicara, dua
diantaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing
mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin
mengusulkan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal
yaitu :
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat.
Selain
itu Muhammad Yamin juga mengusulkan usul secara tertulis yang juga terdiri atas
lima hal yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Persatuan Indonesia.
3. Rasa Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia.
Usulan
ini diajukan pada tanggal 29 mei 1945
kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Bung
Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima
hal yaitu :
1. Nasionalisme ( Kebangsaan
Indonesia ).
2. Internasionalisme ( PeriKemanusiaan
).
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama
Pancasila.
Lebihlanjut
Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi
Trisila yaitu :
1. Sosio Nasionalisme.
2. Sosio Demokrasi.
3. Ketuhanan.
Berikutnya
tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama pada tanggal 1 juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat
untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul
yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI .
Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling
lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil terdiri
atas delapan orang yaitu :
1. Ir Soekarno.
2. Ki Bagus Hadikusumo.
3. K.H Wachid Hasim.
4. Mr.Muh. Yamin.
5. M.Sutardjo Kartohadikusumo.
6. Mr.A.A Maramis.
7. R.Otto Iskandar Dinata.
8. Drs.Muh.Hatta.
Pada
tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil dengan para
anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain
disetujuinya dibentuknya sebuah panitia kecil penyelidik usul-usul perumus
Dasar Negara yang terdiri atas sembilan orang yaitu :
1. Ir. Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis.
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia
kecil yang beranggotakan sembilan ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang
dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar yang kemudian lebih dikenal
dengan sebutan “Piagam Jakarta”. Dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10-16 Juli
1945, hasil yang dicapaiadalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah
berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah
tanpa syarat kepada sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan.
Keadaan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa
Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustua 1945.
Sehari
setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang dengan acara utama :
1.
Mengesahkan rancangan Hukum Dasar
dengan preambulnya (pembukaannya).
2.
Memilih Presiden dan wakil
Presiden.
Untuk
pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan
Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus
1945 sore hari, saat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia
bagian Timur yang menemuinya.***** ( E-Kar/GPP-NKRI ).
GENERASI
PENERUS PEJUANG NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
( GPP –
NKRI )
MANDIRI, KREATIF DAN PENUH WAWASAN KEBANGSAAN
Marvuat Vanua Siddhayara Subhika
( Suatu cita-cita Negara yang
Adil, Makmur dan Sejahtera )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar