Bersama Masyarakat, Generasi Penerus Pejuang Negara Kesatuan Republik Indonesia ( GPP - NKRI ) dan Yayasan Ampera Indonesia ( Y A I ), dengan Rekomendasi No.S.132/PTH-1/2013 tanggal 20 Februari 2013 Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial, Direktorat Bina Perbenihan Tanaman Hutan, sebagai pedoman : Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.70/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan, guna memfasilitasi penanaman pohon di Bantaran Sungai Citarum, yang telah berkoordinasi dengan BPDAS Citarum Ciliwung di Bogor dalam hal Teknis pelindungan kanan kiri/tebing sungai, dan berkoordinasi dengan BPTH Jawa - Madura di Sumedang dalam hal bantuan bibit pohon yang cocok untuk perlindungan kanan/kiri sungai. ***** ( E-Kar )
Generasi Penerus Pejuang Negara Kesatuan Republik Indonesia
( GPP - NKRI ) Maret 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar